Jakarta — Belum adanya kepastian tindak lanjut atas aspirasi pekerja mendorong Aliansi Serikat Pekerja Anak Perusahaan IHC Group kembali menyampaikan surat kepada Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika IHC (PBM IHC).
Surat bernomor 002/AL-SP/IHC/IX/2026 tertanggal 2 September 2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Aliansi sebelumnya tertanggal 27 Agustus 2026. Dalam surat kedua itu, Aliansi menyampaikan bahwa surat sebelumnya telah diterima dan diteruskan kepada jajaran terkait, termasuk Corporate Secretary dan Vice President Human Capital PBM IHC. Namun, hingga surat kedua disampaikan, belum terdapat kepastian mengenai jadwal audiensi maupun jawaban substantif atas aspirasi yang telah disampaikan.
Aliansi memahami bahwa padatnya agenda Direksi menjadi salah satu alasan audiensi belum dapat dilaksanakan. Namun, pekerja menilai kondisi tersebut tidak semestinya membuat aspirasi yang menyangkut kepastian hak dan masa depan pekerja berlarut tanpa kejelasan.
“Kami meminta kepastian, komunikasi yang terbuka, serta tindak lanjut yang terukur. Aspirasi ini kami sampaikan dalam semangat kemitraan dan hubungan industrial yang kondusif,” demikian pokok sikap Aliansi dalam surat tersebut.
Empat Aspirasi Utama Pekerja
Dalam surat kedua, terdapat empat pokok persoalan yang kembali dimintakan kepastian kepada manajemen PBM IHC.
Pertama, terkait realisasi bonus atau penghargaan kinerja tahun 2025 bagi pekerja anak perusahaan IHC Group, dengan mempertimbangkan ketentuan, mekanisme, serta kinerja masing-masing perusahaan.
Kedua, kepastian dan realisasi kenaikan gaji tahun 2026, termasuk kejelasan mengenai dasar pertimbangan, mekanisme, serta waktu pelaksanaannya.
Ketiga, Aliansi meminta kejelasan kewenangan dan otonomi anak perusahaan, khususnya dalam menjalankan kegiatan operasional dan pengambilan keputusan yang diperlukan untuk menjaga kelancaran bisnis, pelayanan, dan daya saing perusahaan, tetap dalam koridor tata kelola dan kebijakan holding.
Keempat, pekerja meminta kejelasan arah dan kebijakan strategis IHC Group yang berdampak langsung kepada pekerja anak perusahaan, termasuk bagaimana kebijakan tersebut dikomunikasikan dan diimplementasikan secara adil, transparan, dan berkesinambungan.
Empat persoalan tersebut menunjukkan bahwa keresahan pekerja tidak hanya berkaitan dengan persoalan remunerasi, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih luas: kepastian kebijakan holding, ruang kewenangan anak perusahaan, transparansi komunikasi, dan keberlanjutan hubungan industrial.
Bukan Mencari Konflik
Aliansi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan konflik dengan manajemen.
Sebaliknya, serikat pekerja menginginkan agar komunikasi antara manajemen dan pekerja berjalan secara terbuka sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui dialog.
“Kami tidak mencari konflik. Kami meminta kepastian, dialog, dan solusi.”
Bagi Aliansi, kondusivitas hubungan industrial tidak cukup dibangun melalui imbauan agar semua pihak tetap tenang. Kondusivitas membutuhkan komunikasi, kepastian, dan penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi pekerja.
Karena itu, Aliansi memberikan waktu paling lambat tujuh hari kalender sejak surat diterima kepada manajemen untuk memberikan kepastian mengenai jadwal audiensi dan tindak lanjut atas pokok aspirasi pekerja.
Jika Tak Ada Kepastian, Serikat Siapkan Langkah Berikutnya
Surat kedua ini juga menunjukkan adanya peningkatan tekanan secara terukur. Apabila sampai batas waktu tersebut belum terdapat kepastian, Aliansi menyatakan akan melakukan konsolidasi dan menentukan langkah selanjutnya.
Salah satu agenda yang disebutkan adalah rencana penyampaian aspirasi secara langsung ke Kantor PT Pertamina Bina Medika IHC pada Rabu, 9 September 2026, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan hubungan industrial yang kondusif.
Langkah tersebut menjadi penting karena aspirasi pekerja sebelumnya telah disampaikan secara formal. Dengan demikian, bola kini berada di tangan manajemen untuk memberikan respons yang jelas.
Bagi serikat pekerja, diamnya pekerja tidak selalu berarti tidak ada persoalan. Justru komunikasi yang tidak memperoleh kepastian berpotensi memperbesar jarak antara pekerja dan manajemen.
Karena itu, respons manajemen terhadap surat kedua ini akan menjadi momentum penting untuk menunjukkan sejauh mana prinsip dialog sosial, transparansi, dan kemitraan benar-benar dijalankan dalam hubungan industrial di lingkungan IHC Group.
Surat tersebut ditandatangani oleh pimpinan sejumlah serikat pekerja anak perusahaan IHC Group, termasuk Serikat Karyawan Krakatau Medika, Serikat Pekerja FARKES RSBT Pangkalpinang, Serikat Pekerja Rumah Sakit Pelabuhan, Serikat Pekerja Nusantara Sebelas Medika, Serikat Pekerja PT RS PELNI, Serikat Pekerja Rolas Medika, dan Serikat Pekerja PT Nusantara Medika Utama.
Pesan utamanya sederhana: pekerja tidak sedang meminta konflik. Pekerja sedang meminta kepastian. Dan dalam hubungan industrial yang sehat, kepastian seharusnya dijawab melalui dialog dan keputusan yang jelas, bukan dibiarkan menjadi tanda tanya berkepanjangan.
